1.800 Lebih Warga Binaan di Babel Terima Remisi
Pemberian remisi juga berlangsung secara serentak di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Secara keseluruhan, 1.806 warga binaan se-Kepulauan Bangka Belitung menerima RU-I Tahun 2026.
Selain itu, sebanyak 53 warga binaan memperoleh RU-II, dengan 40 orang di antaranya langsung bebas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku dan berhasil mengikuti program pembinaan.
“Jadikan remisi sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik,” tegas Ade.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik.
“Jadikan momentum ini sebagai dorongan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik,” ujar Hidayat.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
