Persija, PS Sleman dan Madura United Diperiksa Mabes Polri Terkait Viral Blast

Putranegara Batubara
Tiga klub sepakbola Tanah Air, diperiksa oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong Viral Blast. (Foto: FB)

JAKARTA, lintasbabel.id - Tiga klub sepakbola Tanah Air, diperiksa oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Pemeriksaan terkait pengusutan kasus robot trading Viral Blast.

Ketiga klub tersebut antara lain Persija, PS Sleman dan Madura United. Agensi yang terlibat dalam sponsorship ketiga klub tersebut sudah dimintai keterangannya.

"Yang sudah sudah diminta keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United," kata Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (16/4/2022).

Robertus menjelaskan, dalam proses pemeriksaan tersebut, pihaknya mendalami soal sponsorship dari Viral Blast yang diduga melakukan tindak pidana investasi bodong tersebut. 

"Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," ujar Robertus.

Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network