THR PNS dan Pensiunan, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp34,3 triliun

Michelle Natalia
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)

JAKARTA, lintasbabel.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyebut bahwa anggaran untuk pemberian THR PNS dan pensiunan pada tahun 2022, mencapai Rp34,3 triliun. 

Menurut Sri, pencairan THR PNS dan Pensiunan Tahun 2022 sudah dialokasikan untuk Kementerian/Lembaga, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat, TNI, Polri, ASN Daerah (PNSD dan PPPK), serta pensiunan.

Adapun alokasi pencairan THR PNS dan Pensiunan Tahun 2022 berdasarkan kategori adalah sebagai berikut: 

- Kementerian/Lembaga dengan total sekitar Rp10,3 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri. 
- Dana Alokasi Umum sekitar Rp15 triliun untuk ASN daerah (PNSD dan PPPK), dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah (pemda) sesuai ketentuan yang berlaku
- Bendahara umum negara sekitar Rp9 triliun untuk pensiunan. 

"Pencairan THR pada Tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan dengan total jumlah 8,8 juta penerima.Dia menjelaskan," ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers THR dan Gaji Ke-13 di Jakarta, Sabtu(16/4/2022). 

Sri menjelaskan, penerima THR dari aparatur negara pusat sekitar 1,8 juta pegawai, aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai, dan pensiunan sebesar 3,3 juta orang. 

"Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri, dimana Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ungkap Sri Mulyani.

Dalam hal THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri.

"Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh aparatur negara yang telah berkorban untuk tetap memberikan pelayanan dan berkontribusi terhadap upaya pemulihan ekonomi," tutur Sri Mulyani.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network