Dikatakannya keresahan kini mulai dirasakan nelayan dan masyarakat di Dusun Tumbak maupun wilayah sekitar yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari kawasan Sungai Buton.
Sementara itu, Kepala Desa Tumbak Petar, Paril, menjelaskan lahan yang sedang dipersiapkan tersebut merupakan milik pengusaha Ahon Bakit yang telah membeli lahan dari masyarakat.
"Rencananya lahan itu untuk perkebunan sawit dan pabrik CPO. Milik Pak Ahon Bakit, lahannya sudah dibeli dari masyarakat," ucapnya.
Paril mengakui adanya keluhan dari sebagian warga terkait aktivitas pembukaan lahan. Namun, ia membantah bahwa pekerjaan tersebut mengganggu aliran utama Sungai Buton.
"Ada beberapa masyarakat yang mengeluh dan menyampaikan jangan mengeruk atau mengganggu aliran sungai. Tapi kegiatan itu hanya di pinggir sungai," ujarnya.
Menurut Paril, lokasi tersebut merupakan Areal Penggunaan Lain (APL). Ia menyebut lahan telah dibeli dari masyarakat sehingga dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait
