Roteni mengaku pendampingan dari PT Timah sangat membantu, terutama dalam memenuhi berbagai persyaratan legalitas yang membutuhkan biaya dan proses administrasi cukup besar bagi pelaku usaha kecil.
"PT Timah membantu biaya pengurusan sertifikat halal, izin edar, sampai Hak Kekayaan Intelektual. Saya merasa benar-benar didampingi dan dibina sehingga prosesnya lebih cepat. Ini sangat membantu kami dan kami merasakan manfaatnya," ungkapnya.
Dengan terbitnya izin edar, Roteni kini mulai menyusun strategi untuk memperluas pemasaran ke supermarket, minimarket, dan toko modern. Di sisi lain, ia juga mempersiapkan peningkatan kapasitas produksi.
Namun, menurutnya, tantangan berikutnya adalah ketersediaan bahan baku daun sirih yang masih terbatas karena selama ini hanya mengandalkan hasil kebun KWT.
"Kalau pasarnya sudah berkembang, tentu produksi juga harus ditingkatkan. Kendala kami sekarang adalah bahan baku daun sirih yang masih terbatas. Kami ingin mencari lahan tambahan supaya bisa memenuhi kebutuhan produksi," katanya.
Ke depan, Roteni berharap usaha yang dirintisnya tidak hanya berkembang dari sisi bisnis, tetapi juga mampu membuka lapangan pekerjaan bagi anggota KWT dan masyarakat sekitar.
"Harapan saya usaha ini bisa semakin besar, membuka rumah produksi, dan melibatkan lebih banyak ibu-ibu di sekitar sini sehingga bisa menambah penghasilan keluarga," ujarnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
