Dalam pernyataan tersebut, mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah, yakni:
1. Mencabut Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Makan Bergizi Gratis dan mengalihkan anggaran untuk sektor kesehatan serta pendidikan.
2. Menurunkan harga BBM dan memperbaiki tata kelola energi nasional.
3. Mencabut Instruksi Presiden Nomor 9 dan 17 Tahun 2025 tentang Koperasi Desa Merah Putih.
4. Menolak perluasan kewenangan dalam Undang-Undang TNI dan Polri serta menjaga supremasi sipil.
5. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai bermasalah, termasuk yang berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat adat.
6. Mengevaluasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
7. Mempercepat pengesahan regulasi yang berpihak kepada rakyat, termasuk RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemberantasan korupsi.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
