BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok melakukan razia kamar hunian warga binaan (WBP) bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung dan TNI, Polri pada Jumat (29/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan sekaligus memperkuat sinergitas antar instansi penegak hukum.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina bersama Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Andry Ferly beserta jajaran pegawai.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya korek api, pisau cukur, serta sejumlah uang tunai.
Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Andry Ferly menyampaikan bahwa razia rutin merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan.
"Razia gabungan antara Rutan Muntok, Tni, Polri dan kantor wilayah, untuk memastikan dan menegaskan ke publik bahwa rutan Muntok bersih dari barang barang terlarang, yaitu harus bebas dari Hp dan Narkoba serta peredaran uang cash," katanya, Sabtu (30/5/2026).
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
