Sementara, bagi yang di rumahnya telah didukung perangkat digital, Anda tidak perlu menggunakan STB dan cukup mengaturnya ke siaran digital melalui remote TV.
Selanjutnya, penghentian tahap dua TV analog untuk wilayah Kabupaten Bangka dan Bangka Barat pada tanggal 25 Agustus 2022 dan tahap terakhir 2 November 2022 untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait