PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RN (36) yang memiliki industri rumahan pembuatan Sabu dan Inex di Desa Air Mesu Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, walaupun kami mendapatkan informasi sudah dua bulan yang lalu, kami melakukan pendalaman bahwa ada informasi yang bersangkutan ada di suatu tempat. Kami menuju ke perumahan Air Itam. Dari situlah, ketika dia istirahat kami melakukan penangkapan dan langsung melakukan penggeledahan," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Martri Sonny, pada konferensi pers di Mapolda Babel, Kamis (7/4/2022).
Setelah Melakukan penyelidikan dan pengembangan dari tersangka, petugas kembali melakukan penggerebekan diduga industri rumahan sabu dan inex, tempat RN meramu barang haram tersebut.
Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 116 butir inex, 6 gram sabu, peralatan laboratorium pembuatan sabu, senjata tajam, senpi beserta amunisi, 3 unit handphone serta satu buku tabungan.
"Dari keterangan tersangka ia memproduksi sendiri dan belum mendapatkan hasil yang memuaskan," jelasnya.
Selain itu juga, berdasarkan keterangan tersangka RN, bahwa selama dua bulan ia melakukan eksperimen pembuatan sabu tetapi selalu gagal.
"Eksperimen gagal, untuk inex nya sudah jadi, sudah remuk aku cetak ulang," kata RN saat Konferensipers di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung.
Ia juga mengatakan, setelah berhasil membuat sabu-sabu, ia berencana akan membagikan obat terlarang tersebut di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung.
"Untuk hasil belum ada, kalau ada aku bagi (serahkan_red) ke Polda," ungkap Reno sambil tertawa.
Ia menuturkan untuk harga barang-barang labolatorium tersebut tidak terlalu mahal, ia mendapatkannya dari online shop.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait