BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman bersama forkopimda kembali melakukan himbauan tambang timah ilegal di Merbuk, Pungguk, Kenari yang merupakan WIUPK PT. Timah Tbk, pada Rabu, (12/11/2025).
"Hari ini kita bersama forkopimda Bangka Tengah dan PT. Timah serta PLN datang ke kawasan Merbuk, Pungguk dan Kenari untuk mengimbau kepada kawan-kawan penambang untuk segera tidak menambang di sini, ini bentuknya baru imbauan, belum penertiban," ujar Bupati Algafry Rahman.
Ia mengatakan telah bersepakat dengan forkopimda untuk memberikan waktu kepada para penambang, satu hingga dua hari untuk membongkar pontonnya.
"Mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan seperti yang kita harapkan, hari ini sampai besok akan kita pantau, bagaimana reaksi teman-teman ini, apakah memang mau mengangkat pontonnya atau tidak," tuturnya.
Ia meminta, PT. Timah sebagai pemegang IUP, untuk segera merealisasi penambangan di kawasan Merbuk secara legal.
"Saya minta tolong PT. Timah segera direalisasikan, ditegaskan bahwa untuk melaksanakan penambangan di sini, perizinan apa yang kurang?, kalau memang membutuhkan dukungan kita, forkompinda siap bersama-sama memproses, kita siap mendukung PT. Timah mendapatkan legitimasi," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait
