DPRD Babar Minta WPR Tambang Timah Dilakukan Kajian

Oma KIsma
Samsir, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka Barat. Foto: Oma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -- Bupati Kabupaten Bangka Barat (Babar), Markus menyampaikan akan mengajukan 5.200 hektare lahan untuk dijadikan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Bumi Sejiran Setason. 

Menurut Markus, hal tersebut adalah solusi untuk masyarakat penambang supaya dapat bekerja aman dengan legalitas jelas. 

Wakil Ketua II DPRD Babar, Samsir menyampaikan dukungan terhadap WPR yang akan diajukan oleh Markus itu.

"Kita mendukung WPR, dengan adanya WPR masyarakat lebih mudah dan aman, sehingga mereka bekerja lebih maksimal," ucapnya, Senin (3/11/2025). 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network