Polres Babar Ungkap Identitas 2 Tersangka Pembunuhan yang DPO

Riski Ramadhani
Polisi memperlihatkan foto 2 orang DPO kasus pembunuhan di Bangka Barat. Keduanya diminta segera menyerahkan diri ke polisi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Riski.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Polres Bangka Barat mengungkap identitas dua orang yang terlibat kasus pembunuhan terhadap Jamal Abdul Naser (65) warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. 

Polres Bangka Barat sudah berhasil meringkus satu orang tersangka bernama Lidya (32), saat berada di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (15/10/2025) siang.

Sedangkan dua orang yang masih buron bernama Tri Martin dan Sandra. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, meminta para buron tersebut untuk segera menyerahkan diri.

"Pertama Tri Martin, lalu Sandra. Saya sebutkan nama supaya jelas karena keduanya dalam pencarian polisi," katanya, Jumat (17/10/2025).

Kepolisian memperkirakan kedua tersangka ini bersembunyi di Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan. Tersangka Tri Martin merupakan mantan suami tersangka Lidya.

"Kami akan berupaya keras menangkap kedua tersangka yang masih kabur karena kasus ini berkaitan dengan nyawa manusia," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network