Sat Pol PP Bangka Bongkar Pagar Panel Milik PT SMP, Dianggap Berdiri di Lahan Pemda

Irwan Setiawan
Pembongkaran pagar panel PT SMP karena berdiri di atas lahan milik pemda. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

Setelah sempat beberapa kali terjadi perdebatan, Satpol PP Bangka akhirnya baru melakukan pembongkaran. Namun, terlihat pembongkaran tidak dilakukan semuanya, namun hanya sebagian pagar saja yang dibongkar. 

"Bangunan ini berada di tanah pemerintah sesuai dengan dokumen yang ada. Bangunan ini sendiri memang belum memiliki IMB atau PBG," tegas Thony. 

Menurut Thony, perdebatan yang sempat terjadi dengan pihak PT SMP tidak bisa dihindarkan lantaran pihaknya hanya bertugas menegakkan aturan dan perda yang berlaku. 

"Itu wajar-wajar saja (terjadi perdebatan sebelum dilakukan eksekusi-red). Dimana konflik akan selalu terjadi dalam penegakkan perda. Ya, kami melakukan penegakkan perda," kata dia. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network