Kemenag menggunakan kriteria baru untuk penentuan awal bulan Hijriyah mengacu pada kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesi, Malaysia dan Singapura (MABIMS) pada 2021. Di mana, MABIMS sepakat kriteria hilal menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Dalam pemaparan hilal, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag, Thomas Djamaluddin mengungkapkan, secara astronomis, posisi hilal di Indonesia pada saat Maghrib 1 April 2022 masih berada di bawah kriteria baru MABIMS yang ditetapkan pada 2021. Sehingga, kemungkinan hilal tidak dapat teramati.
"Di Indonesia, posisi hilal awal Ramadan 1443 H terlalu rendah sehingga hilal yang sangat tipis tidak mungkin mengalahkan cahaya syafak (senja), sehingga kemungkinan tidak terlihat," ujar Thomas.
Menurut Thomas, kalau ada yang mengklaim melihat hilal, dimungkinkan itu bukan hilal. Secara astronomi klaim itu bisa ditolak.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait