JAKARTA, lintasbabel.id - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM non subsidi jenis Pertamax per 1 April 2022. Harga terbaru Pertamax saat ini adalah Rp12.500 dari sebelumnya Rp9.000 per liter.
Kenaikan tersebut, dinilai oleh pengamat ekonomi masih terjangkau oleh seluruh masyarakat di Tanah Air.
Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, menilai kenaikan harga Pertamax akan membantu kinerja keuangan Pertamina mengalami perbaikan. Meski tidak signifikan, namun hal ini lebih baik daripada tidak adanya kenaikan sama sekali.
"Kerugian ini masih bisa dibantu dengan perubahan status Pertalite menjadi BBM jenis penugasan khusus, di mana akan ada kompensasi kepada Pertamina," ujar Mamit kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (1/4/2022).
Mamit mengapresiasi langkah Pertamina dalam menaikkan harga Pertamax yang dibanderol sangat jauh dari harga keekonomian. Harga Rp12.500 per liter dinilai masih terjangkau oleh masyarakat.
"Seperti yang pernah saya sampaikan, kenaikan jangan sampai menyentuh faktor psikologis konsumen dimana angkanya adalah di atas Rp15.000 per liter," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait