Sebelumnya pada 22 Maret yang lalu, PT Kayung Agro Lestari (KAL), anak perusahaan ANJ yang berada di Ketapang, Kalimantan Barat, telah melakukan pemberian premi minyak sawit berkelanjutan dengan total Rp 480.336.648 kepada 642 petani dibawah naungan Koperasi Laman Mayang Sentosa (LMS). Adapun nilai premi yang diberikan oleh KAL pada tahun ini mengalami kenaikan sebesar 48% dari tahun sebelumnya.
Sebagai informasi tambahan, semua produk minyak sawit ANJ diproses sesuai dengan standar keberlanjutan yang berpedoman pada prinsip dan kriteria RSPO. ANJ memiliki target untuk mensertifikasi semua program plasma dan kemitraan di bawah naungan perkebunan ANJ paling lambat pada akhir tahun 2025. (Rilis)
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait