BELITUNG, lintasbabel.id – Lima koperasi yang ada di Kabupaten Belitung, menerima premi hasil penjualan minyak sawit bersertifikat dari PT Sahabat Mewah dan Makmur (SMM), anak perusahaan dari PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ). Premi yang dibagikan senilai Rp157.281.394. Penyerahan premi sendiri dilakukandi ANJ Learning Centre, Belitung, Kamis (31/3/2022).
Kelima koperasi yang mendapat premi minyak sawit berkelanjutan, yaitu Koperasi Mitra Lestari (KML), Koperasi Mitra Anugrah (KMA), Koperasi Sambar Jaya Makmur (KSJM), Koperasi Berimpun Sejahtera (KBS), dan Koperasi Lindong Raya (KLR) yang menaungi 340 petani di Pulau Belitung.
Pada tahun lalu, SMM memberikan premi sebanyak Rp19.677.149 untuk tiga koperasi, yaitu Koperasi Mitra Lestari (KML), Koperasi Mitra Anugrah (KMA), dan Koperasi Sambar Jaya Makmur (KJSM).
Juli Wankara Purba, selaku Resident Director SMM, mengatakan bahwa premi penjualan CPO tersebut diberikan kepada petani mitra karena mereka sudah memiliki sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).
Praktik perkebunan sawit berkelanjutan dari SMM membantu para pekebun plasma anggota koperasi mitra untuk lebih memahami sistem persyaratan sawit global. Melalui praktik pertanian terbaik dan berkelanjutan, hal ini dapat membawa hasil positif.
“Pemberian premi kepada petani ini bertujuan untuk terus memotivasi petani dalam menerapkan praktik perkebunan terbaik untuk mengelola kebun kelapa sawit, sehingga dapat terus mempertahankan sertifikasi yang diperoleh. Selain itu, kemitraan perusahaan dengan petani dapat menjadi salah satu jawaban untuk menekan deforestasi dan memastikan pengelolaan ramah lingkungan berstandar international oleh petani kelapa sawit yang juga sejalan dengan ESG Ambition dari perusahaan,” ujar Geetha Govindan, Wakil Direktur ANJ, yang turut hadir untuk membuka acara penyerahan premi minyak sawit berkelanjutan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait