Tangkapan ketiga yang terbaru dilakukan di Pantai Nelayan Sungailiat, Kabupaten Bangka pada Senin 11 Agustus 2025.
"Tangkapan ini dilakukan Tim Trisula Lanal Babel dengan total barang bukti 80 karung pasir timah kurang lebih empat ton," ucapnya
Pasir timah ditemukan di dalam tanah area Pantai Nelayan Dua Sungailiat.
"Perkembangan proses hukum yang kami laksanakan untuk KM Indah Jaya yang sekarang sudah sampai di kantor KPKNL Pangkalpinang yang dalam Minggu ini insyaallah proses lelang akan berjalan," ujar Kolonel Laut (P) Ipul Saepul.
Menurutnya, untuk proses hukum tangkapan kedua di Pantai Jambosak-Tanjung Kelayang sebanyak 5 ton pasir timah dan tangkapan kedua di Pantai Nelayan Dua Sungailiat dengan jumlah kurang lebih 4 ton pasir timah akan dilimpahkan kepada penyidik PPNS Kementerian ESDM RI.
"Kebetulan penyidiknya sudah ada di Bangka sehingga hari ini, paling lambat besok kami akan serah terima tangkapan barang bukti pasir timah Lanal Babel kepada penyidik PPNS Kementerian ESDM," katanya.
Dalam konferensi tangkapan penggagalan penyelundupan di Mako Lanal Babel ditampilkan 30 karung berisi pasir timah kering. Pernyataan resmi tiga tangkapan Lanal Babel ini dihadiri KPKNL Pangkalpinang, Pengadilan Negeri Sungailiat, Penyidik Kementerian ESDM. Secara daring ikut disaksikan Pangkomando Armada RI, Laksamana Madya TNI, Dr. Danih Hendrata.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait