Emak-emak di Mentok Ditangkap Polisi Gegara Nambang Timah

Oma Kisma
Pelaku tambang timah ilegal saat di amankan di Mapolres Bangka Barat. Foto : istimewa

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Polisi sikat emak-emak pelaku tambang timah ilegal di Bangka Barat. Pelaku diduga pemilik alat tambang timah. 

Pelaku ditangkap oleh Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Direktorat Polairud Polda Babel, yang tidak memberikan toleransi dalam penanganan aktivitas tambang timah ilegal di wilayah hukumnya. 

Kali ini, mereka melakukan tindakan di Perairan Teluk Inggris, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Jumat (20/6/2025). 

Dalam giat itu, seorang emak-emak bernama Salaswati dan Efendi diamankan, karena diduga menjadi pemilik ponton yang menambang timah di perairan tersebut. 

"Kegiatan penertiban ini kami lakukan sebagai wujud nyata penegakan hukum terhadap tambang ilegal yang masih marak di perairan kita," kata Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, Sabtu (21/6/2025).

Selain mengamankan dua orang tersangka, petugas juga mengamankan dua unit ponton tambang timah dan sejumlah bijih timah sebagai barang bukti.

"Dari hasil operasi, kami berhasil mengamankan dua ponton beserta para pekerja yang sudah kami periksa secara intensif," ucapnya. 

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bangka Barat, sedangkan alat tambang di Pos Satpolairud Bangka Barat.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan ancaman hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar," ujarnya. 

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network