Polda Babel Amankan 12 Kilo Sabu Senilai Rp10 Miliar, Pemilik Masih Dicari

Haryanto
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, AKBP Bim Rekoaji bersama anggota Polairud menunjuk barang bukti sabu yang ditemukan di kawasan Belinyu Kabupaten Bangka. Sabu seberat 12 kg ini, dimasukkan ke dalam kemasan teh merek China. Foto: Istimewa.

Dijelaskan Hendro, saat ditemukan, sabu dikemas dalam bungkusan teh China sebanyak 17 bungkus dan dimasukan ke dalam freezer.

"Waktu ditemukan anggota Ditpolair di perairan laut Belinyu itu, narkoba jenis sabu itu di dalam peti atau freezer dan sekali diperiksa ada 17 bungkus, namun yang ada isinya hanya 12 bungkus dan 5 bungkus lainnya kosong tidak ada isinya," ujarnya.

Disampaikan Kapolda, dalam penemuan barang haram itu, jajaran Ditpolair tidak menemukan pemilik atau pemesannya, lantara narkoba hanya dititipkan bandar atau kurir di titik yang telah ditentukan.

"Karena modus peredaan narkoba saat ini sangat banyak dan bermacam-macam, misalnya, barang-barang haram itu dititipkan dulu di titik yang sudah ditentukan, kemudian pemesan baru mengambilnya," ungkap Kapolda.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network