PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram. Sabu ini bernilai sangat fantastis,mencapai Rp10 miliar.
Polisi awalnya menemukan belasan plastik bungkus teh China, yang ternyata berisi narkoba jenis sabu di Perairan Laut Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Belasan bungkus narkoba jenis sabu tersebut, ditemukan jajaran Ditpolairud saat melakukan patroli dengan menggunakan kapal milik Ditpolair, pada Rabu (21/5/2025) lalu.
"Jumlah sabu yang ditemukan beratnya diperkirakan 10-12 kilogram, jika dijumlahkan dengan uang total kurang lebih ada 10 miliar rupiah," kata Kapolda Irjen Hendro Pondowo, Selasa (3/6/2025).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait