Polda Babel Amankan 12 Kilo Sabu Senilai Rp10 Miliar, Pemilik Masih Dicari

Haryanto
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, AKBP Bim Rekoaji bersama anggota Polairud menunjuk barang bukti sabu yang ditemukan di kawasan Belinyu Kabupaten Bangka. Sabu seberat 12 kg ini, dimasukkan ke dalam kemasan teh merek China. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram. Sabu ini bernilai sangat fantastis,mencapai Rp10 miliar. 

Polisi awalnya menemukan belasan plastik bungkus teh China, yang ternyata berisi narkoba jenis sabu di Perairan Laut Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Belasan bungkus narkoba jenis sabu tersebut, ditemukan jajaran Ditpolairud saat melakukan patroli dengan menggunakan kapal milik Ditpolair, pada Rabu (21/5/2025) lalu.

"Jumlah sabu yang ditemukan beratnya diperkirakan 10-12 kilogram, jika dijumlahkan dengan uang total kurang lebih ada 10 miliar rupiah," kata Kapolda Irjen Hendro Pondowo, Selasa (3/6/2025). 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network