BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Bangka kembangkan sistem penanggulangan kegawatdaruratan di laut. Itu dilakukan melalui PSC 119.
Hal itu tentunya selaras dengan prinsip universal health coverage, semua warga harus mendapatkan layanan kesehatan dan kegawatdaruratan tanpa diskriminasi status dan lokasi.
Hal tersebut disampaikan oleh PJ Sekda Bangka, Thony Marza, Kamis (22/5/2025) di Sungailiat.
Namun, menurutnya wilayah-wilayah pesisir di Kabupaten Bangka, akan menghadapi tantangan yang lebih berat karena kasus kegawatdaruratan tidak hanya terjadi di daratan tapi juga banyak terjadi di lautan.
"Kementerian Kesehatan tahun 2023 bahkan merelease angka kejadian gawat darurat kawasan pesisir meningkat 23% sejak 2018, 65% diantaranya terkait kecelakaan laut dan penyakit akut lainnya," kata Sekdap.
Fakta tersebut menunjukkan sekaligus mengharuskan Pemkab Bangka untuk mengembangkan sistem penanganan kegawatdaruratan laut.
Kepala Bappeda Bangka, Pan Budi Marwoto mengatakan, diketahui dengan panjang pantai sekitar 186 Kilometer serta luas laut yang diperkirakan kurang lebih 196.003 Ha atau 40 persen dari total wilayah, potensi kegawatdaruratan laut di Kabupaten Bangka sangat tinggi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait