BANGKA BARAT, Lintasbabel.inews.id -- Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat (Babar), tahun anggaran 2020 hingga 2024.
Pemeriksaan itu dibenarkan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Babar, Henky Wibawa. Namun untuk detailnya hal tersebut merupakan ranah penyidik Polda Babel.
"Terkait dengan itu, materi pemeriksaan merupakan ranah tim penyidik dari Polda. Sekarang ini masih tahapan pengumpulan informasi. Hibah tahun 2020 sampai 2024," katanya, Selasa (29/7/2025).
Dia juga membenarkan, Kantor Disdikpora sudah beberapa kali dipakai penyidik untuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.
"Kalau masalah tempat, itu di polres Bangka Barat, tapi kalau seandainya, mereka butuh tempat, kita bantu menyiapkan tempat. Untuk kelancaran tugas di Polda," ucapnya.
Namun sayang hingga berita ini diterbitkan, Ketua KONI Bangka Barat, Amin belum bersedia memberikan keterangan terkait pemeriksaan tersebut.
"Sabar aja duluh," tulisannya melalui pesan singkat.
Editor : Agus Wahyu Suprihartanto
Artikel Terkait