JAKARTA, lintasbabel.id - PT Pegadaian melakukan take down atau pemutusan akses 3.208 link yang menipu masyarakat. Perseroan menggandeng berbagai pihak untuk menghentikan penyebaran link yang beredar di berbagai platform tersebut.
"Kami gandeng konsultan komunikasi dan take down 3.208 link yang merugikan masyarakat. Mayoritas sebanyak 2.779 akun sosmed yang diturunkan, lalu sebanyak 118 link website, dan 199 link di mobile apps. Sisanya tersebar dalam jumlah lebih kecil," ujar Kepala Departemen Komunikasi Pegadaian, Basuki Tri Andayani dalam webinar di Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Dikatakan Basuki, Pegadaian juga melakukan proses hukum kepada pemilik akun palsu, yang mengatasnamakan Pegadaian, yang digunakan untuk melakukan tindak penipuan.
Sebelumnya, perseroan melaporkan lebih dari 400 akun Instagram, yang mengatasnamakan Pegadaian dan diduga melakukan tindakan penipuan.
Akun-akun Instagram tersebut menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade sehingga seolah-olah merupakan akun milik PT Pegadaian (Persero). Untuk menyakinkan calon korban, mereka mengambil foto karyawan dan memanipulasi data KTP, NPWP, bahkan kartu pengenal karyawan (ID Card). Lebih dari itu mereka membuat rekening bank virtual dengan nama Pegadaian.
Selanjutnya, para pelaku menawarkan barang berharga seperti emas, baik batangan maupun perhiasan dengan harga murah jauh di bawah harga pasar. Selain itu juga barang berharga lain seperti laptop, handphone, bahkan sepeda dengan merk ternama.
Kemudian calon korban diminta mentransfer uang, tetapi kemudian barang yang dipesan tidak dikirimkan. Bahkan setelah transfer diterima pelaku, selanjutnya ia menutup akun media sosialnya bahkan nomor rekening yang dipakai untuk menipu.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait