Tagih Utang Rp2,6 Triliun, Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto

Muri Setiawan
Tommy Soeharto dipanggil Satgas BLBI terkait penyelesaian hak tagih negara, dana BLBI senilai Rp 2,61 triliun.

JAKARTA, lintasbabel.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), melayangkan surat kepada Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, terkait penyelesaian hak tagih negara, dana BLBI senilai Rp 2,61 triliun.

Pemanggilan Tommy Soeharto, berdasar pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban. Agenda pemanggilan adalah menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI, berdasarkan penetapan jumlah piutang negara PKPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.

"Dalam hal saudara obligator atau debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagin negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tulis Satgas dalam pengumuman tersebut yang dikutip, Senin (23/8/2021).

Agenda pemanggilan itu direncanakan tanggal 26 Agustus pukul 15.00 Wib di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Benteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Pemerintah menunjuk Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, serta pejabat eselon I Kementerian Keuangan menjadi Ketua satgas, yang menagih utang ke obligor maupun debitur terkait Bantuan Likuididas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 110,45 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani membeberkan tugas satgas, yakni untuk memprioritaskan menagih semua tertagih yang sudah jelas hak tagihnya. Yang jelas menurutnya, semua utang yang belum dibayarkan telah mandek tidak ditagih selama 20 tahun.

"Tentu kalau sudah prioritas berarti sudah jelas ada hak tagihnya kita lakukan saja, semua prioritas sebab kan sudah 20 tahun," katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network