Polres Bangka Barat Tangkap Tiga Pengedar Sabu-sabu

Haryanto
Tersangka dan barang bukti

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id  -- Satresnarkoba Polres Bangka Barat meringkus sebanyak tiga orang pengedar Narkoba di dua tempat berbeda dalam kurun waktu satu pekan terakhir. 


Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.


"Dalam seminggu ini, tiga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sabu dengan total berat mencapai 23,81 gram," katanya, Kamis (17/4/2025).


Penangkapan pertama pada Selasa, 15 April 2025, dan meringkus dua pemuda berinisial MAS (18) dan MAP (20) di sebuah rumah di kawasan Kampung Baru, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok. Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan 53 paket sabu dengan berat 12,93 gram.


Pada hari yang sama, polisi juga mengamankan tersangka lain berinisial LW (31), warga Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga. Penangkapan dilakukan di ruko milik pelaku yang juga digunakan sebagai tempat tinggal. 


Di lokasi itu, petugas menemukan 7 paket sabu siap edar dengan berat 10,88 gram, satu unit timbangan digital, sejumlah plastik klip, dan satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi.


Ketiga pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses penyidikan di Polres Bangka Barat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.


"Kami tidak akan berhenti. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga Bangka Barat dari bahaya narkotika. Mari bersama kita perangi narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih baik," kata Kapolres.


Kapolres meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network