WBP Rutan Mentok Dirazia, Sejumlah Barang Disita

Haryanto
Petugas memeriksa barang-barang warga binaan pemasyarakatan (WBP).

BANGKA BARAT  -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan razia ke sejumlah kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada, Jumat (18/4/2025) malam.

 

 

Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Achmad Adrian, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di beberapa blok hunian untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam kamar WBP. 

 

 

"Kegiatan ini sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, diaman Rutan Mentok harus bersih dari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

 

 

Dalam kegiatan kali ini, Adrian mengatakan pihaknya menemukan sejumlah barang-barang seperti sendok, korek api, kaleng yang berisi obat kulit. 

 

 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pihak rutan harus rutin melakukan razia kesetiap blok kamar WBP. 

 

 

"Sesuai arahan Mentri, kedepannya kami akan melakukan razia secara rutin satu minggu dua kali, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

 

 

Diketahui, Rutan IIB Muntok saat ini menampung 265 WBP, dia mengatakan hal tersebut telah melebihi kapasitas seharusnya yang hanya menampung 127 orang. 

 

 

"Para WBP berasal dari berbagai kasus, termasuk narkoba, pidana umum, dan tipikor.  Mayoritas WBP adalah laki-laki, dan perempuan ada 7 orang. Untuk Tipikor ada 4 orang," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network