BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Bangka Tengah, akan memulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk sekolah tingkat taman kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). PTM direncanakan dimulai, Senin (23/8/22021) pekan depan.
Dindik Kabupaten Bangka Tengah, saat ini tinggal menunggu dikeluarkanya Surat Edaran (SE) Bupati Bangka Tengah.
"Jadi apabila hari ini kami sudah menerima sesuai SE ini, rencanaya kami minta sekolah untuk melakukam persiapan mulai besok, dan Senin depan sekolah akan kami buka PTM terbatas. Dimana dalam pelaksanaan PTM terbatas ini kami tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan tentunya juga meminta surat perizinan dari orang tua siswa," ujar Iskandar, Kamis (19/8/2021).
Ia menuturkan, tidak semua sekolah yang melaksanakan PTM terbatas, apabila pada suatu daerah kasus sebaran Covid-19 ini masih tinggi, maka pihaknya tetap memberlakukan pembelajaran secara daring atau online pada daerah tersebut.
"Dalam PTM terbatas ini kami meminta data dulu desa mana yang kasus konfirmasinya masih banyak kami tunda dulu, seandainya memang bisa 100 persen, ya tetap kami laksanakan, namun jika ada yang tidak memungkinkan kami tetap akan melaksanakan pembelajar online pada daerah tersebut," kata Iskandar.
Sementara itu, Satgas Covid-19 Kabuten Bangka Tengah, Yudi Sabara mengungkapkan, jika SE tersebut telah di setujui dan di tandatangani okeh Bupati Bangka Tengah.
"Untuk SE PTM terbatas ini telah disetujui oleh Bupati dan akan kami sampaikan ke Dinas Pendidikan, terkait aturan jadwal pelaksanaan PTM ini mereka yang mengatur, Namun kami minta prokes ini bisa diterapkan dengan ketat dan jangan sampai lengah," ujar Yudi.
Ia menuturkan, pihaknya juga telah menyiapkan satgas Covid-19 di masing-masing sekolah untuk memantau langsung kondisi penerapan protokol kesehatan.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
