Ketua DPRD Bangka Barat Minta 397 PHL Dipertahankan Tetap Bekerja

Oma Kisma
Ketua DPRD Babar, Badri Syamsu usai rapat dengar pendapat membahas 397 honorer yang dirumahkan sejak 1 maret 2025 lalu.

Badri meminta, pemerintah kabupaten Bangka Barat secepatnya membuat peraturan bupati (Perbub) dan segera disampaikan ke DPRD, supaya segera disahkan.

"Kami meminta pemerintah daerah membuat regulasi melalui peraturan daerah atau peraturan bupati (Perbub). Kita meminta secepatnya, teknisnya di mereka, tapi kita minta secepatnya dibuat dan kemudian di sampaikan ke DPRD," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Barat, Mohammad Soleh mengungkapkan pemerintah daerah masih mencari skema yang sesuai dengan aturan agar para tenaga honorer bisa direkrut kembali.

"Kita lagi cari skemanya, agar mereka bisa direkrut kembali, skema sesuai dengan ketentuan ya, Nakes BLUD. kalau guru kita lagi cari KLBI nya, itu butuh di NIB karena kalau mau ikut PJLP butuh NIB. Nah belum ketemu itu, tenaga dasar bisa menggunakan skema outsourcing," katanya.

Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network