BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id-- Sebanyak 397 orang Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dirumahkan pada 1 Maret 2025 lalu. Menanggapi hal itu, DPRD Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah dan sejumlah PHL, yang berlangsung di Gedung Mahligai Betason DPRD Bangka Barat, Selasa (11/3/2025).
Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Samsu mengakui bahwa hingga saat ini belum ada solusi atas permasalahan tersebut, dan RDP itu diharapkan dapat menemukan jalan keluarnya.
"Hari ini kita meminta penjelasan dari Sekda dan Kepala BKSDM untuk mencari solusi, terutama bagi tenaga honorer yang bekerja di sektor dasar. Mereka sangat berharap dapat bekerja kembali," katanya.
Menurutnya, perlu dicarikan solusi atas kendala yang menyebabkan tenaga honorer dirumahkan, terutama bagi mereka yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik.
Editor : Agus Wahyu Suprihartanto
Artikel Terkait