Sebanyak 397 PHL Bangka Barat Dirumahkan, DPRD Gelar RDP

Oma Kisma
Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Bangka Barat dengan Pemerintah Kabupaten dan sejumlah honorer yang dirumahkan.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id-- Sebanyak 397 orang Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dirumahkan pada 1 Maret 2025 lalu. Menanggapi hal itu, DPRD Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah dan sejumlah PHL, yang berlangsung di Gedung Mahligai Betason DPRD Bangka Barat, Selasa (11/3/2025).

Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Samsu mengakui bahwa hingga saat ini belum ada solusi atas permasalahan tersebut, dan RDP itu diharapkan dapat menemukan jalan keluarnya.

"Hari ini kita meminta penjelasan dari Sekda dan Kepala BKSDM untuk mencari solusi, terutama bagi tenaga honorer yang bekerja di sektor dasar. Mereka sangat berharap dapat bekerja kembali," katanya. 

Menurutnya, perlu dicarikan solusi atas kendala yang menyebabkan tenaga honorer dirumahkan, terutama bagi mereka yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik.

Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network