Sebanyak 397 PHL Bangka Barat Dirumahkan, DPRD Gelar RDP

Oma Kisma
Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Bangka Barat dengan Pemerintah Kabupaten dan sejumlah honorer yang dirumahkan.

Dia menjelaskan, setelah membuat akun pendaftaran, tiba-tiba ada pemberitahuan bahwa yang bekerja kurang dari dua tahun bisa mengikuti seleksi PPPK gelombang kedua. 

"Karena sudah terlanjur buat akun (CPNS), kami lanjutkan mendaftarkan. Ternyata, sekarang yang bekerja kurang dua tahun dirumahkan," tuturnya. 



Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network