Dia menjelaskan, setelah membuat akun pendaftaran, tiba-tiba ada pemberitahuan bahwa yang bekerja kurang dari dua tahun bisa mengikuti seleksi PPPK gelombang kedua.
"Karena sudah terlanjur buat akun (CPNS), kami lanjutkan mendaftarkan. Ternyata, sekarang yang bekerja kurang dua tahun dirumahkan," tuturnya.
Editor : Agus Wahyu Suprihartanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
