BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id-- Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) segera mencari solusi agar 397 tanaga honorer yang dirumahkan sejak 1 Maret 2025 dapat kembali bekerja.
Badri meminta Pemkab Bangka Barat segera mencarikan aturan atau payung hukum agar tenaga honorer yang telah dirumahkan bisa kembali bekerja. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di Kantor Mahligai Betason DPRD Bangka Barat, Selasa, (11/3/2025).
"Honorer yang dirumahkan totalnya ada 397 orang dan melalui RDP ini kita mencari win win solution," ucapnya.
Dia menjelaskan, ada sejumlah mekanisme yang dapat dilakukan untuk membayar gaji ratusan honorer ini, supaya dapat secepatnya bekerja kembali.
"Ada beberapa mekanisme yang bisa kita lakukan, Nakes melalui BLUD, guru melalui KLBI, kalau tenaga dasar bisa menggunakan Outsorsing atau PJLP," katanya.
Editor : Agus Wahyu Suprihartanto
Artikel Terkait