Ketua DPRD Bangka Barat Minta 397 PHL Dipertahankan Tetap Bekerja

Oma Kisma
Ketua DPRD Babar, Badri Syamsu usai rapat dengar pendapat membahas 397 honorer yang dirumahkan sejak 1 maret 2025 lalu.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id-- Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) segera mencari solusi agar 397 tanaga honorer yang dirumahkan sejak 1 Maret 2025 dapat kembali bekerja. 

Badri meminta Pemkab Bangka Barat segera mencarikan aturan atau payung hukum agar tenaga honorer yang telah dirumahkan bisa kembali bekerja. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di Kantor Mahligai Betason DPRD Bangka Barat, Selasa, (11/3/2025).

"Honorer yang dirumahkan totalnya ada 397 orang dan melalui RDP ini kita mencari win win solution," ucapnya.

Dia menjelaskan, ada sejumlah mekanisme yang dapat dilakukan untuk membayar gaji ratusan honorer ini, supaya dapat secepatnya bekerja kembali. 

"Ada beberapa mekanisme yang bisa kita lakukan, Nakes melalui BLUD, guru melalui KLBI, kalau tenaga dasar bisa menggunakan Outsorsing atau PJLP," katanya. 

Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network