WALHI Babel Lapor Dua Kasus Kejahatan Tambang Timah ke Kejagung

Agus Wahyu/ Rilis
Walhi Lapor ke Kejaksaan Agung Kasus Kejahatan Lingkungan (humas Walhi Babel)

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id-- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kepulauan Bangka Belitung, melaporkan dua kasus kejahatan lingkungan dalam sektor pertambangan timah ke Kejaksaan Agung, Jumat (7/3/2025).Yakni, dugaan tindak pidana korupsi dalam aktivitas pertambangan timah di Teluk Kelabat Dalam, serta penetapan RZWP3K dan izin PKKPRL tanpa melibatkan warga di Desa Batu Beriga, .

Direktur Eksekutif WALHI Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Subhan Hafiz mengungkapkan, buruknya tata kelola pertambangan timah di Kepulauan Bangka Belitung terus menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat.

“WALHI Kepulauan Bangka Belitung bersama Eksekutif Nasional dan 17 Eksekutif Daerah WALHI lainnya melaporkan 47 kasus kejahatan lingkungan kepada Kejaksaan Agung. Kami melaporkan setidaknya ada dua kejahatan lingkungan di Bangka Belitung yang didalamnya dugaan praktik korupsi serta kolusi antara swasta, oknum pemerintah, dan oknum aparat penegak hukum,” ujar Hafiz, Jumat (7/3/2025).

Hafiz mengatakan aktivitas pertambangan timah di Teluk Kelabat Dalam merupakan korupsi di sektor sumber daya alam, karena telah merugikan negara dan perekonomian dengan hilangnya mata pencarian rakyat, hilangnya sumber-sumber penghidupan, konflik, dan kerusakan lingkungan serta biaya eksternalitas yang harus ditanggung negara dari aktivitas pertambangan timah tersebut.

"Penerbitan izin dan penetapan zonasi pertambangan timah tanpa melibatkan partisisipasi publik dan kelompok rentan terus dilakukan, sehingga terjadi konflik tambang," katanya.

Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network