Lebih lanjut, Iskan menambahkan, Kemenag juga seharusnya dapat mempertimbangkan soal ditekannya kembali pengurangan biaya haji tahun 2022, setidaknya angka tersebut bisa berkisar di bawah Rp 40 juta.
“Saya berharap biaya perjalanan haji tahun ini bisa sama diangka Biaya perjalanan Haji sebelumnya, kalau kita bisa pangkas kembali di bawah angka 40 juta, saya rasa sangat membantu dan memudahkan bagi calon jamaah haji masyarakat Indonesia dan saya akan memperjuangkan Biaya pelaksanaan Haji yang disetor jamaah di bawah 40 juta,” harap Iskan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait