BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya menanggapi upaya Forkopimda Babar yang dikabarkan akan mendatangi Kementerian ESDM untuk melegalkan pertambangan timah di Perairan Tembelok dan Keranggan.
Nanti kata Bambang Patijaya menyampaikan dilihat terlebih dahulu apakah daerah yang dimaksud sudah ada pemilik IUP dari PT Timah atau pihak Smelter yang lain atau malah belum ada pemilik IUP.
"Saat ini belum ada perizinan untuk IUP baru, karena IUP baru harus lelang. Nah hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat di bawah memang kita serahkan ke pemda untuk bagaimana melakukan pembinaan," ujarnya pasca membuka kegiatan bimtek wirausaha baru Industri kecil dan menengah di daerah potensial, Rabu (18/10/2023) .
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait