Maka dari itu, harus ada sinkronisasi di antara Perda RZWP3K dan Perda RT/RW. Dia berharap nantinya akan ada harmonisasi antara payung hukum dan pihak berwenang sehingga semua kepentingan dapat terakomodir dan aspirasi masyarakat diperhatikan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait