Usulan Biaya Haji Tembus Rp42 Juta, DPR: Kalau Bisa Dipangkas di Bawah Rp40 Juta

Kiswondari Pawiro
Usulan Biaya Haji Tembus Rp42 Juta, DPR: Kalau Bisa Dipangkas di Bawah Rp40 Juta. (Foto: iNews.id/Reuters).

JAKARTA, lintasbabel.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI, memutuskan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 M/1443 H sebesar Rp42 juta. Hal ini langsung direspon oleh anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis.

Iskan menilai usulan tersebut dirasa masih sangat tinggi, karena seharusnya bisa dikurangi hingga di bawah Rp40 juta. Terlebih lagi, pemerintah Arab Saudi sudah melonggarkan protokol kesehatan Covid-19.

“Biaya Perjalanan Haji dirasa masih terlalu tinggi bagi masyarakat kita, khususnya di tengah Pandemi Covid-19 ini yang saya rasa belum sepenuhnya pulih ekonomi negara kita. Usulan dari Kementerian Agama itu saya rasa masih bisa untuk dikurangkan lagi, peluang untuk dikurangkannya biaya haji itu masih terbuka pasal nya seperti karantina, tes PCR atau antigen juga sudah tidak pakai lagi untuk masuk wilayah Saudi bagi yang sudah Vaksinasi 2 kali atau Booster 3 kali,” kata Iskan dalam keterangannya dikutip Sabtu (19/3/2022).

Legislator asal Sumatera Utara ini, meminta agar Kementerian Agama harus segera mengevaluasi kembali terkait usulan BPIH tahun 2022 M/1433 H. Karena besaran tersebut masih bisa dipangkas.

“Usulan biaya sebesar Rp 42 juta itu masih bisa kita pangkas lagi. Untuk itu saya meminta kepada pemerintah RI khususnya Kementerian Agama agar dapat melihat secara langsung realitas di lapangan dalam hal ini Arab Saudi. Jika sudah mendapat gambaran maka perumusan biaya haji bisa dibahas kembali. Jika bisa ditekan Biaya Perjalanan Haji lebih murah lagi tentunya akan lebih baik dan meringankan calon jamaah haji, dengan berbagai efisiensi namun harus tetap menjaga kualitas layanan,” tegasnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network