Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) Menolak gugatan calon Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi dan Yuri Kemal anak Yusril Ihza Mahendra.
Pasca putusan tersebut, KPU Provinsi Bangka Belitung, menetapkan Hidayat Arsani-Heliana sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih 2025-2030.
Putusan ini dibacakan oleh Hakim MK, Daniel Yusmic P. Foekh, dalam sidang yang digelar pada Senin 24 Februari 2025.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait