PMII Pangkalpinang Ingatkan Semua Pihak Hormati Putusan MK

Irwan Setiawan
PMII Pangkalpinang Ingatkan Semua Pihak Hormati Putusan MK. Foto : istimewa.

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK)  Menolak gugatan calon Gubernur Bangka Belitung,  Erzaldi dan Yuri Kemal anak Yusril Ihza Mahendra. 

Pasca putusan tersebut, KPU Provinsi Bangka Belitung, menetapkan Hidayat Arsani-Heliana sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih 2025-2030. 

Putusan ini dibacakan oleh Hakim MK, Daniel Yusmic P. Foekh,  dalam sidang yang digelar pada Senin 24 Februari 2025.



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network