BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2022, terkait tentang relaksasi penerapan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium.
Berdasarkan Surat Edaran tersebut, pemerintah pusat mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, yang sebelumnya yang dibanderol Rp14.000 per liternya.
Atas kebijakan ini, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Bangka Barat, Aidi berharap ketersediaan minyak goreng di Bangka Barat dapat kembali stabil.
"Dengan dicabutnya subsidi ini kami berharap pabrik akan memproduksi secara maksimal, mudah-mudahan kami berkomunikasi dengan pihak distributor di Pangkalpinang ini butuh waktu 1-2 minggu untuk kestabilan stok di pasaran. Karena mungkin pabrik ini akan meningkatkan produksinya, untuk memenuhi kebutuhan di Bangka Barat," kata Aidi, Jumat (18/3/2022).
Setelah dicabutnya aturan HET minyak goreng tersebut, rencananya Bangka Barat akan mendapatkan kiriman pasokan minyak goreng tiga hari sekali dari pihak distributor.
"Info dari Distributor mudah-mudahan setiap tiga hari kapal mereka, masuk dari Palembang ke Bangka. Tentunya akan mengikuti dan untuk tahapan selanjutnya, mudah-mudahan lebih pendek waktu pengiriman dibandingkan dengan sesebelumnya," ucapnya.
Sedangkan untuk mekanisme penentuan harga minyak goreng akan disesuaikan dengan kondisi pasar. Hal ini tentunya akan membuat lonjakan harga dari HET sebelumnya Rp13.500, kini dapat melonjak di kisaran Rp20 ribu per liter.
"Kami memonitor harga itu kami mulai dari distributor, sampai di pasar kami berharap tidak terjadi kenaikan yang terlalu tinggi sehingga bisa meringankan masyarakat. Tetap kami monitor baik ketersediaan, ada penambahan barang apalagi dalam menghadapi bulan ramadhan. Walaupun kami tidak bisa melakukan pembatasan harga, karena tidak ditetapkan HET oleh pemerintah untuk minyak goreng sederhana atau premium," katanya.
Sementara itu, Aidi mengungkapkan ditengah fenomena kelangkaan minyak goreng, saat ini yang paling penting yakni ketersediaan stok minyak goreng.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa menerima harga pasar ini, saya berharap bagi masyarakat ketersediaan barang itu yang paling penting dari pada harga murah tapi barangnya tidak ada. Ini sebuah kebijakan pemerintah pusat, walaupun sulit untuk masyarakat untuk menyesuaikan harga ini tapi saya pikir kita harus menerimanya," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait