Diduga Hamili Keponakan, Lansia di Bangka Barat Diringkus Polisi 

Oma Kisma
Ilustrasi pencabulan.(Foto:Dok Inews.id)

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id  -- Seorang Lansia berusia 64 Tahun di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diringkus polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang masih berusia 17 tahun. 

Mirisnya, Remaja perempuan tersebut dikabarkan merupakan keponakan dari tersangka. Kim salah satu warga setempat mengatakan tersangka diringkus pada Senin (10/2/2025). "Kalau tidak salah sudah diamankan itu kemarin pelaku oleh Polsek Jebus. Pelaku berinisial MJ, umur 64 tahun, pekerjaan buruh harian lepas," katanya, Selasa (11/2/2025).

Saat ini, korban berstatus sebagai pelajar berdasarkan informasi yang ia peroleh, korban telah hamil dan tidak berani melaporkan peristiwa itu kepada pihak berwajib. "Yang saya miris itu, sekarang hamil 2 bulan. Nanti boleh konfirmasi ke pihak terkait untuk kebenarannya. Korban tak berani melaporkan kejadian ini karena diancam dan yatim piatu," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah Pratama mengatakan, kasus tersebut sedang di dalami oleh penyidik. "Ya bang, siang ini mau digelar dan dilimpahkan ke Polres. Untuk penanganan sementara tadi malam oleh Polsek Jebus, nanti akan kita sampaikan kalau ada perkembangan lebih lanjut," ucapnya. 

Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network