PT FAL Ambil Langkah Hukum Terkait Pemberitaan Penggarapan Lahan di Desa Pergam

Iriwadi
Direktur Legal dan Humas PT FAL RL Johny Widyotomo. Foto: Istimewa

PT FAL tegas Johny, tidak tahu menahu terkait adanya pembelian dan penggarapan lahan untuk perkebunan sawit di Desa Pergam seperti yang diberitakan salah satu media online.

"Kami tidak tahu menahu adanya pembelian dan pembukaan lahan untuk perkebunan sawit di Desa Pergam, kok tiba-tiba nama kami disebutkan dalam pemberitaan itu, ini kan fitnah yang merugikan perusahaan kami," ucapnya.



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network