Addie MS : Lagu Syukur Diciptakan oleh Seorang Habib

Muri Setiawan
Husein Mutahar.

JAKARTA, lintasbabel.id - Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, musisi Addie MS, mengunggah postingan penampilannya bersama tim, membawakan lagu Syukur. Dalam postingannya, Addie MS menjelaskan jika lagu Syukur, diciptakan oleh seorang habib, bernama Husein Mutahar.

Mengingat hari peringatan kemerdekaan Indonesia akan terlaksana, Addie MS menampilkan performa indah dari tim orkestra dan paduan suara. Postingan dari suami Memes tersebut, menuai berbagai respons juga dari banyak netizen.

“Lagu yang diciptakan oleh seorang Habib, beberapa bulan sebelum Indonesia merdeka,” kata Addie MS dalam unggahan Instagram pribadi milinya, Senin (16/8/2021).

“Al Habib Hs Mutahar begitu yakin kemerdekaan sudah dekat dan mengungkap rasa syukurnya melalui lagu ini,” lanjut Addie MS dalam postingan Instagramnya.

Addie MS juga memberikan komentar perihal anak sekolah dengan berbagai lagu wajib yang kurang merealisasikannya dalam semangat kemerdekaan. Dengan begitu, ayah Kevin Aprilio itu juga menyebut jika kategori lagu wajib tentang perjuangan harus ditularkan kepada para siswa.

Diakhir unggahannya, Addie MS membeberkan komentar soal sekolah yang tidak lagi menjelaskan lagu wajib kepada siswa. Terbilang jarang juga untuk seorang pelajar mengetahui soal lagu Syukur ini.

“Dulu lagu ini dikategorikan sebagai ‘lagu wajib’. Istilah untuk lagu-lagu perjuangan Indonesia yang diperkenalkan kepada siswa-siswa di sekolah untuk menumbuhkan semangat kebangsaan mereka,” tutur pernyataan Addie MS.

“Sayang, kini sekolah-sekolah tidak ada lagi lagu wajib. Pelajar sekarang jarang yang mengenal lagu Syukur ini,” katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network