Masih Adanya Pelanggaran Personel, Polres Bangka Tengah Perkuat Pengawasan

Rachmat Kurniawan
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha. Foto: Istimewa.

Dikatakan AKBP Pradana, basis utama dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran, baik itu disiplin, kode etik maupun pidana sesuai hukum dan aturan yang ada.

"Kami juga akan melakukan langkah penguatan, sehingga pada tahun 2024 pelanggaran yang ada bisa kita minimalisir turun signifikan, dari 18 perkara di tahun 2023, menjadi 5 perkara di tahun 2024," tuturnya.

"Ke depannya, saya juga mengimbau agar para pejabat Polres Bateng untuk bisa mengingatkan personelnya masing-masing dan manakala ada pelanggaran, pasti akan langsung kami tindak," katanya. 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network