Dikatakan AKBP Pradana, basis utama dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran, baik itu disiplin, kode etik maupun pidana sesuai hukum dan aturan yang ada.
"Kami juga akan melakukan langkah penguatan, sehingga pada tahun 2024 pelanggaran yang ada bisa kita minimalisir turun signifikan, dari 18 perkara di tahun 2023, menjadi 5 perkara di tahun 2024," tuturnya.
"Ke depannya, saya juga mengimbau agar para pejabat Polres Bateng untuk bisa mengingatkan personelnya masing-masing dan manakala ada pelanggaran, pasti akan langsung kami tindak," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait