Hakim Devia Herdita mengatakan, agenda sidang praperadilan perkara pencurian antara pemohon Leni, Dodi dan Dudung sebagai tersangka melawan Polres Bangka Tengah sebagai termohon ditunda sampai dengan, Senin (23/12/2024).
"Karena hakim butuh waktu untuk menyiapkan putusan, maka sidang ditunda sampai dengan hari Senin, tanggal 23 Desember 2024 pada pukul 13.00 WIB," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait