Kasus Penyelundupan Balok Timah Diselidiki Polda Babel

Oma Kisma
Kanit Tipidter Polres Bangka Barat, Ipda Ragil Dimas Ramdhan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satu unit truk dengan nomor Polisi BN 8382 QC yang membawa puluhan fiber dan diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 06.30 WIB. 

Saat diamankan, Polisi menemukan sebanyak 14 fiber berukuran besar yang berisikan ratusan keping balok timah, disembunyikan di dalam fiber dan tutupi dengan es batu.


Petugas membuka isi fiber kuning yang ternyata adalah balok timah. Balok timah ini rencananya akan dibawa ke luar Pulau Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Balok timah tersebut dibawa oleh ED (23) dan hendak diselundupkan dari Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat ke Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.

Kanit Tipidter Polres Bangka Barat, Ipda Ragil Dimas Ramdhan, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network