"Polres Bangka Barat mendapatkan informasi dari Ditreskrimsus Polda Babel melaksanakan penangkapan terkait dugaan, penyeludupan timah balok yang di kirim lewat Pelabuhan Tanjung Kalian. Setelah itu kami dari langsung bergerak menuju kepelabuhan," katanya, Minggu (15/12/2024).
Dikatakan Ragil, saat ini truk tersebut beserta supirnya telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
"Truk sudah kita bawa ke sini (Mapolres) berisi fiber dan sudah kita buka juga terdapat 14 fiber yang berisi kepingin timah balok. Supirnya juga sudah kita amankan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait