Soal Penahanan 3 Warga Beriga, Kapolres Bangka Tengah Minta Warga tidak Terprovokasi

Rachmat Kurniawan
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan kepolisian sudah menindaklanjuti perkara pencurian sesuai dengan prosedur dan aturan hukum berlaku.

"Kalau itu dibilang kriminalisasi, saya pikir itu sangat jauh, karena itu adalah laporan dari masyarakat yang dirugikan langsung atas barang-barangnya yang dicuri. Itu yang harus dipahami, terutama harusnya pengacara lebih memahami itu kan," ujarnya, Jumat (13/12/2024).

AKBP Pradana Aditya Nugraha sangat menyayangkan pernyataan pengacara yang telah menyatakan persoalan kriminalisasi seperti demikian.

Sebab, kata dia justru nanti kesan dari pernyataan tersebut dapat memprovokasi warga Desa Batuberiga, seolah-olah kepolisian telah melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network