BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), rutin melakukan razia mendadak pada kamar warga binaan, guna mencegah dan memastikan peredaran barang-barang terlarang.
Pada razia, Kamis (12/12/2024) petugas menggeledah setiap sudut blok hunian, mulai dari kamar tidur, tempat penyimpanan pribadi, hingga fasilitas umum di dalam rutan. Tidak ditemukan barang-barang yang terlarang dalam razia kali ini.
"Kami memiliki komitmen penuh untuk menjaga integritas dan keamanan di lingkungan rutan. Hasil razia ini membuktikan bahwa tidak ada barang terlarang yang masuk atau digunakan oleh warga binaan," kata Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Achmad Adrian.
Achmad Adrian mengatakan, Rutan Kelas IIB Mentok bekerjasama dengan pihak terkait guna meningkatkan keamanan dan mencegah potensi pelanggaran di masa mendatang.
"Tidak hanya kali ini, beberapa waktu lalu juga kami libatkan petugas dari Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan Kompi Senapan A Yonif 147/ KGJ Bangka Barat serta rekanr media guna menyaksikan langsung kegiatan penggeledahan," ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen untuk menjaga lingkungan yang baik bagi warga binaan. Dikatakan Achmad Adrian akan memperketat pengawasan terhadap akses barang masuk maupun keluar area Rutan Kelas IIB Mentok.
"Kami juga bekerjasama dengan pihak terkait guna meningkatkan keamanan dan mencegah potensi pelanggaran di masa mendatang," katanya.
Achmad Adrian juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar, karena pihaknya akan terus berupaya menjaga ketertiban di lingkungan rutan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan berharap semua pihak dapat mendukung upaya kami dalam menjaga ketertiban di Rutan Mentok," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait