Pilkada 2024, KPU Bangka Barat Siap Digugat ke MK

Oma Kisma
KPU Bangka Barat menyerahkan dokumen hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Darjiyono mengatakan, saat ini pihaknya menunggu proses hukum, jika ada, dari masing-masing paslon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami masih menunggu proses paslon masing-masing, karena paslon masih mempunyai hak konsitusi, menyampaikan ke Mahkamah Konstitusi. Jadi kita masih menunggu keputusan MK seperti apa," ucapnya.

Dikatakan Darjiyono, pihaknya siap apabila terdapat Paslon yang mengajukan gugatan ke MK. KPU Bangka Barat sudah menyiapkan semua jawabannya.

"Pada intinya kita sudah siap, seperti tadi menyampaikan, direkapitulasi tadi kami juga bisa menjawab sesuai aturan, sesuai yang disampaikan dari saksi paslon masing-masing," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network